Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Polemik Natuna

08-01-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka. Foto: Runi/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka meminta pemerintah untuk bertindak tegas dalam menyikapi terkait insiden masuknya kapal-kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna secara ilegal. Karena ini menyangkut kedaulatan, maka sikap tegas amat diperlukan.

 

"Konflik antara Indonesia dan China di Laut Natuna perlu pemahaman dan pembuat garis batas kebijakan. Apabila itu menyangkut teritori maka kita harus keras, kita harus memiliki idealisme sebagai negara berdaulat," kata Suhardi Duka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (07/01/2020).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai tidak boleh ada kompromi apabila ada satu negara manapun yang mengancam kedaulatan bangsa. Jika itu yang terjadi, maka itu bukan hanya tanggungjawab pemerintah dan TNI. Tapi tanggung jawab seluruh bangsa untuk bersatu melawan apapun yang terjadi.

 

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk tidak mendua. Misalnya satu juru bicara mengatakan menggunakan cara yang soft karena alasan banyak kerjasama dengan China dan satu juru bicara lagi mengatakan harga mati NKRI. "Harus tegas. Supaya rakyat tidak bingung. Makanya saya katakan kalau menyangkut teritori harus harga mati," kata dia.

 

Namun jika itu menyangkut kerjasama ekonomi. Mantan Bupati Mamuju itu mendorong untuk terus dirundingkan antara kedua negara ini terhadap kepentingan potensi ekonomi di Laut Natuna. Meskipun ia juga mengakui bahwa jarang sekali nelayan Indonesia yang melaut di Natuna.

 

"Menyangkut Zona Ekonomi Eksklusif, itu adalah kepentingan Indonesia. Tapi yang jadi masalah saat ini adalah negara kita tidak mampu memaksimalkan pengelolaan potensi yang ada di Pulau Natuna. Kapal nelayan kita jarang kesana. Maka masuklah nelayan dari negara-negara lain," katanya.

 

Disinyalir, nelayan Indonesia hanya melakukan penangkapan di daerah yang dekat-dekat. Ini karena SDM dan kemampuan kapal nelayan tidak mampu untuk mencapai Natuna. Karena itu ia mendorong agar izin kapal nelayan 30 GT ke atas agar dipermudah untuk melaut. (hs/es) 

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...